Dalam rangka pembinaan organisasi TNI yang merupakan bagian dari dan tak terpisahkan guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang sangat dinamis dan semakin berat ke depan, organisasi TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI melalui Mutasi dan Promosi Jabatan Personel sehingga kinerja TNI ke depan lebih optimal.
Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor : Kep/ 577 / IX / 2010 tanggal8 September 2010, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah diputuskan 11 orang Perwira TNI melaksanakan mutasi jabatan.
Adapun para perwira TNI yang melaksanakan mutasi jabatan sebagai berikut: Marsekal TNI Subandrio dari Pati Mabes TNI menjadi Pati Mabes TNI AU; Mayjen TNI Bambang Suranto, S.Sos. dari Koorsahli Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun); Mayjen TNI Hotma Marbun dari Pangdam XVII/Cen menjadi Koorsahli Panglima TNI; Mayjen TNI Gatot Nurmantyo dari Gubernur Akmil menjadi Pangdam V/Brw; Brigjen TNI Erfi Triassunu dari Kasdam Iskandar Muda menjadi Pangdam XVII/Cen; Brigjen TNI Pandu Wibowo dari Irum Itjenad menjadi Kasdam Iskandar Muda; Brigjen TNI Suharsono, S.IP dari Kasdam II/Swj menjadi Gubernur Akmil; Brigjen TNI Harry Purdianto, S. IP dari Kasdivif-2 Kostrad menjadi Kasdam II/Swj; Brigjen TNI Syahiding dari Pati Ahli Kasad Bid. Idpol menjadi Kasdivif-2 Kostrad; Kolonel Inf Syafril Mahyudin dari Ir Kostrad menjadi Irum Itjenad; Kolonel Inf Bambang Wiryadi dari Pabansislat Sdirlat Kodiklat TNI AD menjadi Pati Ahli Kasad Bid. Idpol.
Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI sesuai Keputusan Panglima TNI Nomor : Kep/ 577 / IX / 2010 tersebut terhitung mulai tanggal 9 September 2010.
No comments:
Post a Comment