Kepolisian Resor Kota Medan mengerahkan sekitar 400 personel untuk menjaga Pasar Sukaramai, Kota Medan, yang terbakar, Minggu (17/10/2010). Selain mengatur ketertiban akibat banyaknya massa yang berkumpul untuk menonton, anggota polisi juga mencegah warga atau pedagang yang memaksa masuk ke dalam pasar.
Pedagang maupun warga dilarang masuk ke pasar sementara pasukan pemadam kebakaran melakukan pemadaman karena bisa membahayakan keselamatan dan memastikan keamanan. Sampai berita ini diturunkan, api di bagian tengah pasar memang belum berhasil diatasi sepenuhnya dan selang pemadam masih terus menyemprotkan air.
Akibat kebakaran tersebut, sekitar 95 persen dari 600 kios di pasar tersebut hangus. Pemilik kios dan warga hanya bisa melihat dari luas puing-puing kebakaran sambil menunggu proses pemadaman selesai.
Kebakaran terjadi sekitar 20.00 diduga akibat konsleting listrik setelah disambar petir. Meski hujan turun lebat saat kejadian tersebut, api yang berkobar tidak dapat dicegah merembet ke sebagian besar kios di pasar tersebut.
Pedagang maupun warga dilarang masuk ke pasar sementara pasukan pemadam kebakaran melakukan pemadaman karena bisa membahayakan keselamatan dan memastikan keamanan. Sampai berita ini diturunkan, api di bagian tengah pasar memang belum berhasil diatasi sepenuhnya dan selang pemadam masih terus menyemprotkan air.
Akibat kebakaran tersebut, sekitar 95 persen dari 600 kios di pasar tersebut hangus. Pemilik kios dan warga hanya bisa melihat dari luas puing-puing kebakaran sambil menunggu proses pemadaman selesai.
Kebakaran terjadi sekitar 20.00 diduga akibat konsleting listrik setelah disambar petir. Meski hujan turun lebat saat kejadian tersebut, api yang berkobar tidak dapat dicegah merembet ke sebagian besar kios di pasar tersebut.
Sumber: Kompas
No comments:
Post a Comment