Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menetapkan pimpinan DPRD periode 2009-2014. Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Ferial Sofyan dari Fraksi Partai Demokrat.
Demikian hasil keputusan Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakrata, di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2009).
Sementara itu untuk wakil ketua DPRD terdiri dari Triwisaksana (FPKS), Sayogo Hendrosubroto (FPDIP), Inggard Joshua (FPG), dan Lulung Lunggana (FPPP).
Penetapan ini didasarkan pada ketentuan pasal 303 ayat 1 huruf a UU 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD yang menyebutkan pimpinan DPRD terdiri dari 1 orang ketua dan 4 orang wakil.
"Selanjutnya susunan pimpinan akan ditetapkan dalam keputusan DPRD yang disampaikan gubernur untuk disampaikan kepada mendagri untuk peresmian pengangkatan," kata Ferial.
Sebelumnya, saat sidang penetapan pimpinan DPRD terjadi aksi walk out dari Fraksi Partai Gerindra. Mereka merasa rapat tidak berjalan demokratis karena berbagai interupsi yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra kepada pimpinan sidang tidak digubris.
Terdapat 94 orang anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta hasil Pemilu Legislatif 2009. Mereka terdiri dari 32 anggota dari FPD, 18 dari FPKS, 11 dari FPDIP, 7 dari FPG, 7 dari FPPP, 6 dari Fraksi Gerindra, 4 dari Fraksi Hati Nurani Rakyat, 4 dari FPDS, 4 dari FPAN dan 1 dari FPKB.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment