Dituding pihaknya tidak memiliki keseriusan dalam penegakan hukum di dalam tubuh Mabes Polri, membuat Wakil Kadiv Humas Mabes Polri, Brigader Jendral (Brigjen) Sulistyo Ishak angkat bicara.
Menurutnya, pihaknya sangat serius dalam penegakan hukum di dalam tubuh instasi Polri, hal itu dapat dilihat dari jumlah oknum kepolisian yang sudah ditindak sesuai dengan peraturan dan prosudur yang ada di kepolsian.
Berdasarkan data yang ia miliki, selama tahun 2009 kemarin, sudah sebanyak 5.881 oknum anggota kepolisian mendapatkan sanksi karena melanggar disiplin dan etika profesi kepolisian, dan sebanyak 1247 anggota kepolisian lainnya diberhentikan secara tidak hormat
"Polisi di satu sisi merupakan penegak hukum, dimana disana anggota polisi juga harus taat hukum," terangnya.
Lebih lanjut menurut penjelasan, dari seluruh oknum anggota kepolisian yang diberhentikan secara tidak hormat, mereka terandung kasus, narkotika, pembunuhan, tetapi ia tidak menyebut adanya oknum anggota kepolisian yang terlibat markus di tubuh Polri.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment