Marsekal Madya TNI Edy Harjoko adalah lulusan Akabri Udara tahun 1975. Beberapa jabatan yang pernah diemban sebelumnya adalah Dankodikau, Asops Kasau dan terakhir Dansesko TNI, sedangkan Laksdya TNI Y. Didik Heru Purnomo selanjutnya menjabat sebagai Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Kalakhar Bakorkamla) Kemenko Polhukam.
Dalam amanatnya Panglima TNI menyatakan bahwa jabatan Kasum TNI mengemban peranan yang amat penting dan sentral dalam mengkoordinasikan berbagai kebijakan Panglima TNI, mulai dari yang bersifat administratif berkaitan dengan anggaran, dukungan kekuatan dan operasional di lapangan, sampai dengan proses pengakhiran dalam bentuk evaluasi dan laporan.
Mencermati perkembangan situasi yang terjadi dewasa ini dapat ditegaskan bahwa tugas TNI ke depan akan semakin berat dan komplek. Sejak akhir tahun lalu sampai saat ini, dinamika kehidupan sosial politik nasional diwarnai berbagai kontroversi yang relatif sulit diprediksi kapan akan berakhir. Ancaman aktual dari terorisme harus di waspadai bersama. Dalam bentuknya sekarang, terorisme telah menjelma menjadi dua bentuk, sebagai ancaman nyata dan menjadi bahaya laten bagi dunia. Dalam perspektif TNI, kesemuanya itu patut diduga akan menjadi potensi kuat ke arah timbulnya gangguan dan ancaman terhadap stabilitas nasional yang selama ini mantap dan kondusif.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Panglima TNI menekankan agar dalam pengelolaan keuangan dan aset TNI, memegang prinsip kehati-hatian, mengacu kepada paraturan perundang-undangan yang berlaku, accoountable dan trasparansi serta didukung tertib administrasi yang baik dan benar serta dapat menciptakan pengawasan internal yang efektif di setiap jajaran untuk mencegah terjadinya palanggaran dan penyelewengan.
Hadir pada acara tersebut Kasad Jenderal TNI George Toisutta, Kasau Marsekal TNI Imam Sufaat, Wakasal Laksdya TNI Soeparno, Dansesko TNI Laksdya TNI Moekhlas Sidik, M.P.A., para Asisten Panglima TNI, Kabalakpus TNI dan pejabat teras TNI lainnya.
Sumber : Puspen TNI
No comments:
Post a Comment