Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Basri Arif sebagai Jaksa Agung, menggantikan Hendarman Supandji.
Hal ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (23/11/2010) di Kantor Presiden, Jakarta.
"Dengan berbagai pertimbangan dan telah yang saya lakukan, serta mendengar pandangan dan pendapat berbagai pihak, termasuk pembicaraan saya dengan Wapres, maka saya telah menetapkan untuk mengangkat Basrief Arief SH MH untuk menjadi Jaksa Agung RI," kata SBY.
No comments:
Post a Comment