Wednesday, May 27, 2009

Cermati Saham Yang Harganya Naik Tak Wajar



Sumber : VIVANEWS

Direktur Pengawasan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Justitia Tripurwasani mengatakan, kenaikan harga dan aktivitas sejumlah saham yang lebih tinggi dibanding periode sebelumnya itu kurang didukung informasi yang memadai dari emiten.

"Untuk itu, kami memasukkannya dalam kategori UMA," kata Justitia kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu 27 Mei 2009.

Otoritas bursa selanjutnya menginformasikan kepada investor bahwa harga saham emiten-emiten yang masuk UMA itu telah bergerak naik di luar kebiasaan.

Hingga 26 Mei 2009, BEI telah menetapkan 17 saham dalam kategori efek yang bergerak di luar kebiasaan. Dua saham terakhir yang masuk kategori UMA adalah PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) dan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA).

Sebelumnya, BEI juga menetapkan saham PT Langgeng Makmur Plastic Tbk (LMPI), PT Intanwijaya Internasional Tbk (INCI), dan PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) sebagai efek yang mengalami peningkatan harga dan aktivitas transaksi dibanding periode sebelumnya.

Masuknya lima saham tersebut melengkapi 12 saham lainnya yang sebelumnya juga dalam pantauan BEI sejak awal Mei 2009.

Sebanyak 12 saham tersebut adalah PT Humpus Intermoda Transportasi Tbk (HITS), PT Eatertainment International Tbk (SMMT), PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK), PT Leo Investments Tbk (ITTG), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), dan PT Agis Tbk (TMPI).

Selain itu, terdapat saham PT ATPK Resources Tbk (ATPK), PT Dayaindo Resources Internasional Tbk (KARK), PT Titan Kimia Nusantara Tbk (FPNI), PT Citra Kebun Raya Agri Tbk (CKRA), serta PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk (SULI).

Seiring adanya peningkatan aktivitas transaksi yang tidak wajar itu, otoritas bursa sedang mencermati perkembangan harga dan aktivitas saham-saham UMA itu.

Untuk itu, BEI meminta investor memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, otoritas bursa mengimbau investor untuk mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya.

Bursa juga meminta investor untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi empat perusahaan, bila belum mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Otoritas juga berharap agar investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi.

Meski bergerak di luar kebiasaan, saham-saham yang masuk kategori unusual market activity tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran di bidang pasar modal.

No comments:

Post a Comment

 

FREE HOT VIDEO 1 | HOT GIRL GALERRY 1

FREE HOT VIDEO 2 | HOT GIRL GALERRY 2

FREE HOT VIDEO 3 | HOT GIRL GALERRY 3

FREE HOT VIDEO 4 | HOT GIRL GALERRY 4

FREE HOT VIDEO 5 | HOT GIRL GALERRY 5

FREE HOT VIDEO 6 | HOT GIRL GALERRY 6

FREE HOT VIDEO 7 | HOT GIRL GALERRY 7

FREE HOT VIDEO 8 | HOT GIRL GALERRY 8

FREE HOT VIDEO 9 | HOT GIRL GALERRY 9

FREE HOT VIDEO 10|HOT GIRL GALERRY 10

FREE HOT VIDEO 11|HOT GIRL GALERRY 11