"Selama sepekan ini masih sosialisasi. Untuk penindakannya dimulai 7 Februari 2011" ujar Kepala Seksi Operasi Dishub Jakarta Barat, Suyoto kepada VIVAnews.com, Selasa, 1 Februari 2011.
Dalam sosialisasi ini, Dishub Jakarta Barat mengerahkan sedikitnya 20 petugas. Menurut Suyoto, sebelumnya pemberitahuan sebenarnya sudah dilakukan antara perusahaan bus dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Suyoto mengungkapkan, dalam kebijakan baru ini tidak semua trayek bus di Jakarta Barat dihapus. Melainkan hanya 9 trayek yang memiliki titik bersinggungan dengan koridor IX busway mencapai 50 persen lebih.
"Jadi warga tidak khawatir dengan beranggapan kebijakan baru ini menyebabkan tidak ada angkutan alternatif selain busway," ujar Suyoto.
Dari data Dishub Jakbar, 9 trayek bus di Jakarta Barat yang dihapus adalah:
1. P6B (Kampung Rambutan-M Angke) 14 armada, 85%
2. PAC 13 (Kampung Rambutan-M Angke) 25 armada, 85%
3. PPD 46 (Kampung Rambutan-Grogol) 30 armada, 70%
4. PAC 74 (Kampung Rambutan -Tangerang) 15 armada, 70%
5. P6 (Kampung Rambutan-Grogol) 43 armada, 70%
6. P39 (Grogol-Bekasi) 10 armada, 60%
7. P6A (Kampung Rambutan-Kalideres) 25 armada, 60%
8. P37 (Blok M-M Angke) 11 armada, 50%
9. PAC 26 Grogol-Bekasi 16 armada, 50%
Total Kendaraan berjumlah 189 armada
Penghapusan 9 trayek ini merupakan bagian dari usaha Dinas Perhubungan untuk mengurai kemacetan yang semakin kronis di Jakarta Barat.
No comments:
Post a Comment