"Semua yang berkaitan dengan masalah mafia hukum dalam proses, kemudian yang sedang kita lakukan semua yang menyangkut anggota kepolisian sudah dicopot dari jabatannya," ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo, di Jakarta, Selasa (2/1/2011).
Setelah dicopot, ucap Timur, akan diproses lebih lanjut, apakah yang bersangkutan terlibat pidana, pelanggaran disiplin, atau hanya pelanggaran etika.
Sayangnya Timur tidak mau menyebutkan siapa saja yang sudah dicopot karena terlibat perkara Gayus. "Pokoknya sudah dicopot," tegasnya dengan nada tinggi.
Seperti diberitakan, Majelis Kode Etik Polri merekomendasi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sri Sumartini diberhentikan tidak hormat karena menerima suap Gayus Tambunan.
No comments:
Post a Comment