"Sekolah ini seperti Lemhannas, tapi versi swastanya," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, di sela-sela acara workhop itu di Jakarta, Selasa.
Pembangunan sekolah hukum dan pemerintahan ini, menurut Jimly, merupakan prakarsa dari mantan mahasiswanya, seperti Andi Muhammad Asrun, Rofiqul Umam, dan Zainal Arifin Hoesien.
Maksud didirikannya sekolah itu, lanjutnya, untuk menyediakan agenda bagi para politisi yang duduk di lembaga legislatif maupun eksekutif, baik yang sudah ataupun yang hendak menjadi calon agar dapat mengikuti "scores training" mengenai hukum dan pemerintahan.
"Kan tidak semua yang jadi wakil rakyat, pejabat politik, atau yang berminat mengerti hukum dan pemerintahan. Karena kalau mereka sudah sibuk sulit untuk belajar, sekarang ini untuk pendidikan singkat, nanti kita pikirkan sarjana," ujar Jimly.
Menurut dia, memang tidak cukup tiga bulan, satu bulan, atau satu minggu untuk belajar, tapi nanti bisa dibuat berdasarkan tema, sehingga mereka dapat mengambil yang diperlukan.
Sasaran sekolah ini adalah 15.000 anggota dewan seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, tim sukses dan calon kepala daerah yang juga perlu tahu hukum termasuk bagaimana cara bersengketa di MK.
Pendidikan ini, lanjut Jimly, menekankan pada sikap sebagai pemimpin, kemampuan teknik memimpin, dan pengetahuannya agar kepemimpinannya berguna bagi bangsa.
"Kalau dia memimpin bidang ekonomi tentu tidak cukup teori, tapi realitas ekonomi juga. Jadi kepala daerah dia tentu harus bisa melihat kondisi masyarakat setempat," ujar dia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Patrialis Akbar, yang hadir membuka workshop mengatakan bahwa sekolah semacam ini penting karena pemain politik sekarang ini masih banyak yang tidak mengerti tentang hukum maupun pemerintahan, tetapi berkomentar tentang dua hal itu.
Selain itu, ia mengkritisi banyaknya politisi yang sekarang ini tidak fokus pada bangsa, tetapi terpecah oleh pertempuran politik dan kepentingan ekonomi semata.
Ia mengemukakan, bagi orang politik tidak ada masalah di mana posisinya, apakah sebagai yang dipimpin atau memimpin.
Jimly sendiri mengatakan, sekolahan ini akan menggandeng Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, dan anggota legislatif.
No comments:
Post a Comment